"Mohon maaf, seakan-akan enggak profesional, dengan putusan ini, proses penyidikan ini salah semua," kata Prof Jamin.
Baca: 5 Fakta Kebebasan Pegi, Akui Pernah Dipukul dan Dibekap Kantong Plastik di Sel, Diintimidasi Verbal
Jamin mengatakan bahwa dalam hal ini dia tidak menyalahkan satu pihak penyidik, karena penyidik pasti lapor ke atasannya dan atasannya ada yang mengawasi.
Jamin menjelaskan bahwa dulu sebelum pra peradilan ketika Pegi Setiawan teriak-teriak dalam jumpa pers, seharusnya Kompolnas bertindak memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka.
"Padahal teriak-teriak itu tersangka waktu konferensi (pers), itu harusnya sudah kelihatan, tutup mulut. Artinya oke kita stop dulu, kita ambil bukti yang benar. Tapi apa boleh buat ya karena keadaan memang seperti ini, jadi dipertontonkan media, semua melihat," ungkapnya.
Baca berita terkait Pegi Setiawan di sini