Borok Kompolnas di Kasus Vina Cirebon Dikuliti Pakar Hukum Setelah Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Borok Kompolnas di Kasus Vina Cirebon Dikuliti Pakar Hukum Setelah Sidang Praperadilan Pegi Setiawan. Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

"Mohon maaf, seakan-akan enggak profesional, dengan putusan ini, proses penyidikan ini salah semua," kata Prof Jamin.

Baca: 5 Fakta Kebebasan Pegi, Akui Pernah Dipukul dan Dibekap Kantong Plastik di Sel, Diintimidasi Verbal

Jamin mengatakan bahwa dalam hal ini dia tidak menyalahkan satu pihak penyidik, karena penyidik pasti lapor ke atasannya dan atasannya ada yang mengawasi.

Jamin menjelaskan bahwa dulu sebelum pra peradilan ketika Pegi Setiawan teriak-teriak dalam jumpa pers, seharusnya Kompolnas bertindak memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka.

"Padahal teriak-teriak itu tersangka waktu konferensi (pers), itu harusnya sudah kelihatan, tutup mulut. Artinya oke kita stop dulu, kita ambil bukti yang benar. Tapi apa boleh buat ya karena keadaan memang seperti ini, jadi dipertontonkan media, semua melihat," ungkapnya.

(TRIBUNNEWSBOGOR/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait Pegi Setiawan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer