Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut adalah fakta terkini kasus tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Erus (23), pelaku mutilasi di Garut, Jawa Barat, sempat menawarkan bagian tubuh korban kepada warga sekitar.
Kejadian ini berlangsung setelah Erus memotong tubuh korban di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Minggu (30/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa Erus memotong tubuh korban menjadi 12 bagian.
Salah satu bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam karung bekas, sementara bagian badan, pinggul, dan kaki korban dibiarkan tergeletak di tanah.
"Jumlahnya ada 12 potong, badan, pinggul, sedangkan tangan dan kaki masing-masing tiga bagian," ujar Ari kepada media, Selasa (2/7/2024).
Ari menambahkan bahwa Erus sempat menawarkan bagian tubuh korban kepada warga dengan cara mengacungkan potongan daging tersebut sambil menyebutnya sebagai 'daging anyar' (daging baru).
Hingga kini, identitas korban belum diketahui dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Jasad korban telah dimakamkan di Permakaman Santiong, Kecamatan Banyuresmi.
"Terkait kondisi tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan di RS Sartika Asih, kita masih menunggu hasilnya," kata Ari. Ia juga menambahkan bahwa Erus kesulitan diajak berkomunikasi sehingga penyidikan lebih dalam belum bisa dilakukan.
"Kita perlu membawa tersangka ke psikiater atau ahli kejiwaan agar keterangannya bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya. Pisau yang digunakan Erus diduga didapat dari rumah warga yang sering dijadikan gudang penyimpanan atau tempat membuat perkakas.
"Pisau itu kemungkinan didapat dari TKP karena rumah tersebut adalah tempat pandai besi," kata Ari.
Baca: Erus Pelaku Mutilasi ODGJ di Garut Ternyata Kanibal, Makan Mentah-mentah Daging Korbannya
Warga Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat yang terbelah tiga di pinggir jalan.
Mayat yang diduga korban mutilasi tersebut ditemukan di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Minggu (30/6/2024).
Penemuan ini sempat direkam oleh kamera warga, menunjukkan bagian tubuh korban terbelah menjadi tiga bagian: badan, pinggang, dan kaki.