Viral Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi, Jenazah Baru 7 Hari Dimakamkan, Diduga Ritual Ilmu Hitam

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makam yang dibongkar di Dusun Krajan, Desa Plampangan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembongkaran makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (29/6/2024).

Makam yang dibongkar itu berisi jenazah wanita berinisial EDF (43), yang telah dikuburkan selama tujuh hari.

Setelah membongkar makam, pelaku mencuri tali pocong yang mengikat kain kafan jenazah.

Kasus ini sedang diselidiki oleh polisi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cluring, AKP Abdul Rohman, mengatakan bahwa polisi telah mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut dan sudah mendatangi makam tersebut.

"Benar. Di lokasi makam bekas digali. Tali pengikat kafan juga hilang," ujarnya pada Sabtu, dikutip dari Tribun Jatim

Polisi menduga pencurian tali pocong berkaitan dengan praktik ritual.

Dugaan ini muncul karena dari peristiwa serupa yang pernah terjadi, motif pelaku berkaitan dengan ritual ilmu gaib.

"Tidak menutup kemungkinan itu (tali pocong) dijadikan syarat dalam ritual ilmu gaib," ucapnya.

Polisi dan kepala desa saat melihat kondisi makam yang terbongkar, Sabtu (29/6/2024)

Peristiwa pembongkaran makam disertai pencurian tali pocong ini pertama kali diketahui oleh penjaga makam pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepala Desa Plampangrejo, Yudi Wiyono, menuturkan bahwa saat itu penjaga makam mendapati makam EDF dalam keadaan terbongkar.

Ia lantas melaporkan temuan ini pada warga.

Saat diperiksa warga, kain kafan dan jenazah EDF masih utuh, tetapi tali pocongnya raib.

"Yang diambil hanya tiga talinya. Selebihnya seperti kain kafan dan lain-lain masih utuh," ungkapnya.

Baca: Cerita Satu Keluarga Mandi, Gosok Gigi dan Wudhu Pakai Air Toren Berisi Mayat di Pondok Aren Tangsel

Atas permintaan keluarga, warga lantas menyempurnakan kembali jenazah itu dan merapikan makamnya.

Menurut Yudi, jenazah EDF telah dimakamkan selama tujuh hari.

Di hari ketujuh meninggalnya EDF, warga digegerkan dengan pembongkaran makam EDF.

"Warga kaget, kami pun dikabari juga kaget. Kok ya masih ada gitu lho," tuturnya. Yudi mengungkapkan bahwa peristiwa ini baru pertama kali terjadi di desanya, sehingga kejadian ini membuat warga menduga-duga alasan pelaku mencuri tali pocong.

"Banyak spekulasi warga, dikaitkan untuk ilmu hitam. Seperti syarat pesugihan maupun ilmu kebal," jelasnya.

Jenazah Baru 7 Hari Dimakamkan

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer