Kebutuhan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan terus meningkat. Namun, jarak ke bank atau ATM masih menjadi faktor penghambat untuk bertransaksi.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI mengajak nasabahnya untuk menjadi agen BRILink.
Agen BRILink
Agen BRILink merupakan perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank BRI.
Agen BRILink dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.
Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer.
Baca: Mudah Banget, Begini Cara Bayar Tagihan Listrik Secara Online Lewat Mobile Banking BRI
Tarif biaya transaksi inilah yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen BRILink dan BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee.
Ada beberapa jenis layanan yang tersedia di agen BRILink. Misalnya transfer ke sesama BRI, transfer antarbank (rekening bank berbeda), setor dan tarik tunai, bayar tagihan listrik, bayar iuran BPJS Kesehatan, bayar angsuran kredit, bayar belanja online, pembelian pulsa, dan lainnya.
Syarat dan Ketentuan
Berikut ketentuan untuk bisa menjadi agen BRILink
- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
- Memiliki Surat Keterangan Legalitas Usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha atau lainnya minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI
- Memiliki rekening pinjaman di BRI
- Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.
Baca: Cara Mudah Isi Saldo Kartu Uang Elektronik BRIZZI Lewat ATM, EDC, dan M-Banking BRI
Cara Daftar Agen BRILink
Setelah mengetahui ketentuan menjadi agen BRILink, berikut langkah-langkah mendaftarkannya:
- Melengkapi identitas (KTP dan NPWP)
- Menjadi Nasabah BRI (dibuktikan dengan fotocopy buku tabungan dan rekening koran)