Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Liga Akbar selaku teman dekat Eki menjadi saksi kunci dalam kasus yang terjadi tahun 2016.
Kini, Liga Akbar mencabut sejumlah BAP yang ia tuliskan.
Baca: 5 Jejak Digital Pegi Setiawan di Tahun 2016 Saat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akan Dibawa ke Sidang
Menurut Liga Akbar, tulisan dalam BAP sudah direkayasa oleh penyidik salah satunya Iptu Rudiana.
Ia meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat.
"Ingin keterbukaannya, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eki dan Vina, kasihan juga bagi keluarganya dan para terpidana," paparnya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
BAP yang telah direkayasa tersebut menjadi acuan penyidik menangkap para pelaku.
Liga mengaku kasihan dengan para pelaku yang tidak terlibat namun ditangkap seperti Pegi Setiawan.
Dalam proses pemeriksaan, Liga berada di bawah tekanan sehingga menyetujui BAP sesuai skenario penyidik.
"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," tegasnya.
Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.
Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.
“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” jelasnya.
Proses pemeriksaan berlangsung selama 2-3 jam dan Liga Akbar masih konsisten tak mengetahui kasus pembunuhan.
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bebas, Menkumham Yasonna Laoly Minta Polri Tangkap Pelaku Sebenarnya
Kuasa Hukum Yakin Pegi Bebas
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.
Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.
Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.