"Dari kominfo sudah melakukan pengubahan tapi diubah lagi (oleh oknum)," ungkapnya.
Dia menyatakan, pihaknya tetap mendukung operasi kendaraan bodong yang belum lama ini dilakukan polisi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya.
"Sudah menjadi kewajiban kepolisian. Saya juga berharap warga Sukolilo dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian," papar Andrik.
"Ke depan (warga) bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," imbuhnya.
Hanya saja, pihaknya pun mengimbau kepada netizen untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Maka, dirinya meminta kepada warganet agar tidak mengganti nama-nama titik Google Maps di Sukolilo.
"Pada dasarnya, saya sampaikan kepada teman-teman agar menggunakan media sosial dengan arif," tutur Andrik.
"Agar tidak merugikan masyarakat yang mempunyai kepentingan," pungkasnya.
Korban adalah bos rental asal Kemayoran, Jakarta, hingga tewas saat berniat mengambil mobil rental yang digelapkan penyewanya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Kamis 6 Juni 2024 lalu.
Akhir pekan ini tim Polda Jateng mengobok-obok kawasan hutan dan perkebunan di Pati dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi intelijen polisi, lokasi tersebut menjadi tempat persembunyian para pelaku dan provokator lainnya terhadap Burhanis yang kabur pasca kejadian.
Hasilnya, polisi menangkap 6 pelaku yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Rinciannya, 4 orang ditangkap di hutan dan perkebunan saat bersembunyi.
Dua lainnya ditangkap berselang kemudian.
"Mereka ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, kemudian subuh tadi ditangkap 2 orang," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada awak media di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Kapolda mengatakan, keenam tersangka baru yang ditangkap antara lain adalah STJ (35).
Dia adalah orang yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut Burhanis dan dan memegangi kaki korban.
Kemudian tersangka AK (46) yang bertindak menginjak perut korban, lalu SA (60) yang memukul korban Burhanis dengan batu, serta SU (63) yang mengejar dan menarik kerah korban.
Polda Jateng juga menangkap M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang dicokok polisi pada Senin (10/6/2024).