Saksi Kasus Vina Cirebon Ngaku Sempat Tidur Bareng 5 Terpidana, Sebut Malam Itu Tidak Ada Pegi

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Kasus Vina Cirebon Ngaku Sempat Tidur Bareng 5 Terpidana, Sebut Malam Itu Tidak Ada Pegi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Salah satu saksi di kasus Vina Cirebon buka suara soal kesaksian tidur dengan 5 terpidana.

Saksi tersebut adalah Okta.

Okta ini merupakan satu dari tiga saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Jabar.

Okta mengaku dirinya sempat tidur bersama lima terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Bukan cuma Okta saja, ada dua saksi lain yaitu Pramudya dan Teguh.

Saksi Kasus Vina Cirebon Ngaku Sempat Tidur Bareng 5 Terpidana, Sebut Malam Itu Tidak Ada Pegi. Pramudya (kiri) bersama dua rekannya, saksi dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Mereka juga ikut datang ke Polda Jabar untuk mencabut BAP.

Mereka pun memberikan keterangan baru soal kasus Vina Cirebon.

Okta mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar peristiwa pada 2016 saat ditemui setelah memberikan keterangan baru di Polda Jabar.

Okta mengklaim dirinya sempat ditanya oleh penyidik apakah kenal dengan Pegi Setiawan alias Perong atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Okta pada Selasa (11/6/2024) di Polda Jabar.

Baca: Sosok Teguh di Kasus Vina Cirebon, Kebohongannya di BAP Buat 7 Terpidana Dipenjara Seumur Hidup

"Tadi ditanya kenal Pegi atau tidak tentu mengenal, hanya sekadar kenal doang," ujar Okta.

Okta pun mengaku kembali menceritakan soal peristiwa 27 Agustus 2016, di mana pada hari itu Vina dan Rizky alias Eky dibunuh sekelompok orang.

Saat itu, Okta bersama lima terpidana lain tengah berkumpul di rumah Bu Nining, lalu tidur di rumah Ketua RT.

"Waktu kejadian itu lagi kumpul di rumah bu Nining terus pindah ke rumah Hadi terus pindah ke rumah pak RT tidur di situ," katanya.

Okta bersama rekan-rekan itu masuk ke rumah Pak RT untuk tidur sekitar pukul 22.00 WIB, setelah mengonsumsi minuman keras di depan rumah Hadi dan saat itu tidak ada sosok Pegi.

"Saat masuk ke rumah pak RT sekitar jam 10 malam setelah minum minum setelah di depan rumah Hadi, jam 7 pagi bangun lalu pulang. Pada malam itu tidak ada Pegi," katanya.

Folmer Sirait, Kuasa Hukum Okta menambahkan, pada 2016 Okta tidak mengerti apa tujuan dari BAP polisi. Bahkan, kata Folmer, saat itu Okta tidak didampingi kuasa hukum dan orang tuanya.

“Jadi keterangannya juga tidak paham. Saksi juga dia tak ngerti karena saat itu usianya masih 15 tahun,” ujar Folmer.

Berkas Kasus Vina Rampung Minggu Depan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer