Viral Video Ibu Baju Oren dan Anaknya di Twitter dan TikTok, Isi Percakapan Sang Mama Disorot

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video ibu baju oren dan anaknya di Twitter dan TikTok.

Tidak sedikit warganet yang juga menganggap adegan dalam video tersebut tidak wajar dan sangat aneh.

Video itu disebut-sebut berdurasi 7 menit bahkan hingga 10 menit.

Berikut 6 keanehan dalam video viral ibu kandung cabuli bocah tersebut.

1. Ramai di TikTok

Diduga, video tersebut muncul pertama kali di platform media sosial TikTok dan menarik perhatian banyak orang.

Setelahnya tangkap layar video tersebut lantas dibagikan di banyak akun media sosial lintas platform.

Baca: Tampang Hanny, Ibu Muda yang Rekam Aksi Mesum dengan Anak Kecil Baju Biru, Akun IG-TikTok Viral

2. Dicabuli Hingga Terkencing-kencing

Dari sejumlah unggahan tentang video tersebut, dinarasikan bahwa anak tersebut telah mengalami perlakuan tidak senonoh dari ibunya.

Bukan hanya tidak senonoh, perlakuan ibu tersebut dianggap warganet tidak wajar dan sangat aneh hingga menyebabkan anaknya terkencing-kencing.

3. Dipanggil Ibu

Dalam video yang beredar, wanita yang muncul dalam video tersebut dipanggil ibu oleh bocah itu.

4. Terjadi Tahun 2023

Berdasarkan narasi yang beredar, kejadian itu terjadi sejak tahun 2023 dan hingga saat ini belum terungkap.

5. Polisi Diminta Bertindak

Setelah video ibu kandung cabuli bocah tersebar luas, tidak sedikit warganet yang mendesak pihak kepolisian untuk bertindak.

Sejumlah warganet bahkan menandai akun resmi Polri di unggahan-unggahan terkait video viral ibu kandung cabuli bocah tersebut.

6. Masih di Bawah Umur

Terlihat dalam video yang beredar, bocah berbaju biru diperkirakan masih di bawah umur dan sepertinya berusia sekitar 5-7 tahun.

Baca: Foto & Video Bugil Ibu yang Lecehkan Anak Kecil Baju Biru Tersebar Linknya, Ternyata Raihany Ditipu

Tindak pidana pencabulan anak

Dalam Pasal 13 ayat (1) UU 23/2002, setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai macam perlakuan, salah satunya perlakuan salah lainnya.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer