Ingin Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Padahal Masih Bekerja ? Begini Caranya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ingin Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Padahal Masih Bekerja ? Begini Caranya

Syarat dokumen

- Syarat yang diperlukan untuk pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif bekerja yakni sebagai berikut:

1. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 10 persen

Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:

- Kartu Peserta BP JAMSOSTEK

- E-KTP

- Kartu Keluarga

- Buku Tabungan

- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

- NPWP (jika ada)

2. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 30 persen

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E – KTP

- Kartu Keluarga

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)

- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah

- NPWP

Baca: Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Cara klaim JHT secara online

Berikut ini cara klaim JHT secara online, dilansir laman LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer