42 Pengacara Bekingi Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Kapolda Jabar 2016 Sampai Buka Suara

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 42 pengacara telah siap mendampingi Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.

Puluhan pengacara itu berkumpul untuk membela Pegi dalam menghadapi jeratan kasus pembunuhan serta pemerkosaan Vina Cirebon yang dinilai janggal.

Banyak pihak yang tak yakin dengan penangkapan Pegi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Vina Cirebon.

Hal ini pun menimbulkan asumsi liar netizen yang tak terbendung.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Sekarang. Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Baca: Linda Ternyata Punya Indra Keenam, Bisa Lihat Kejadian Vina Cirebon 2016 hingga Sering Kesurupan

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Sugianti juga telah menyiapkannya sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu berada di Bandung.

Sedikitnya, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.

"Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," jelas dia.

Baca: Cerita Satu Keluarga Mandi, Gosok Gigi dan Wudhu Pakai Air Toren Berisi Mayat di Pondok Aren Tangsel

Selain itu, bukti-bukti terkait penerimaan gaji Pegi juga telah dipersiapkan untuk menguatkan alibinya.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung."

"Selain bulan Agustus 2016, bulan Oktober 2016 juga Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih di Bandung," katanya.

Menanggapi tuduhan bahwa Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi, Sugianti menegaskan bahwa tidak ada bukti resmi yang menunjukkan perubahan identitas tersebut.

"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi, tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi."

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni

Berita Populer