Soal pernyataan saksi kunci Aep, Rudi dengan tegas membantahnya.
"Saya kecewa banget, ini kan ga ada bukti, padahal Pegi ada di tempat kerja, gak di Cirebon," jelas dia.
Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan terhadap Vina serta kekasihnya, Eky.
Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi pada tahun 2016.
Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina kemudian menuai sorotan seiring penayangan film "Vina: Sebelum 7 Hari" di layar lebar.
Susno menyoroti tiga pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yang hingga kini belum tertangkap.
Dirinya mempertanyakan kinerja Kapolres Cirebon yang menjabat sejak kasus pembunuhan Vina terjadi.
Pasalnya hingga saat ini di mana deretan perwira menengah (pamen) tersebut belum mampu menangkap tiga DPO tersebut.
"Ini yang harus dipertanyakan, siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya, dikutip dari kanal YouTube Susno Duadji pada Selasa (21/5/2024).
Baca: 3 Hal yang Dilakukan Pegi Perong Sejak jadi DPO di Kasus Vina Cirebon: Sempat Kelabui Ibu Tirinya
Susno Duadji mengganggap wajar apabila kemudian masyarakat protes terhadap kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.
Dirinya bahkan menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' saat ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.
"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu nangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.
Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga memberikan kritikan terhadap kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.
Dirinya menilai wajar jika masyarakat kemudian menggulirkan isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.
"Kapolda-nya bagaimana? Kok tidak terungkap delapan tahun, kok didiemin? Sehingga berkembanglah isu, oh ini (DPO) anak pejabat polisi."
"Tapi untung aja dibantah oleh orang tua korban. Justru korbannya itu orang tua polisi," tuturnya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudian alias Eky (16) terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi sudah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.