"Sampai muntah darah dipukul sama lima orang ini," jelas dia.
Baca: Pengakuan 8 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Terungkap Penyebab 3 Buron Masih Berkeliaran: 1 Sudah Bebas
Berikut ini peran Sudirman yang tertuang dalam berkas putusan Rifaldy dkk:
- Melempari Vina dan Eky dengan menggunakanbatu mengenai spakboar sepeda motor yang dikendarai oleh Eky.
- Memukul dengan tangan kosong 1 (satu) kali mengenai mukakorban MUHAMAD RIZKY RUDIAN
- Memukul dengan tangan kosong sebanyak 6 (enam) kalimengenai kepala dan wajah
- Ikut memperkosa Vina
Tim Hotman Paris, Putri Maya meyakini bahwa 8 terpidana ini bukan korban salah tangkap.
"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.
Baca: Ibu di Jaktim Rekam Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacarnya, Videonya untuk Kepuasan Birahi
Pasca beberapa hari kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar, kini muncul pihak tersangka yang bersuara.
Mereka memberikan pengakuan yang mengejutkan terkait kasus Vina Cirebon ini.
Pengakuan ini adalah soal dugaan salah tangkap terkait para pelaku yang disebut membunuh Vina dan pacarnya, Eky.
Saka Tatal, satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam ini mengaku sebagai korban salah tangkap polisi.
Saka menjadi satu dari delapan pelaku yang ditangkap dan diadili secara hukum dalam kasus ini.
Saat tujuh lainnya mendapat hukuman seumur hidup, Saka dihukum 8 tahun penjara sehingga kini dia sudah bebas.
Selain Saka, tujuh terpidana lainnya adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Baca: Sekarang Jadi Jenderal, Ini Sosok Polisi yang Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon, Adalah Indra Jafar
Saka baru berani mengungkap tentang salah tangkap ini ke publik setelah kasus Vina dan Eki menjadi perhatian publik.
Pihak Kepolisian Polda Jabar pun akhirnya merespon terkait isu dugaan salah tangkap ini.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya masih bekerja melakukan investigasi dalam kasus tersebut untuk mengungkap tiga pelaku lain yang buron.
Terkait munculnya keterangan satu narapidana yang mengaku korban salah tangkap polisi, Surawan enggan meresponsnya.