Namun, luka lebam dan sulutan api rokok itu dibantah oleh pihak Marinir yang menghadirkan saksi-saksi di lokasi dalam konferensi pers, Senin kemarin.
Tinggalkan utang
Pihak Marinir juga menyebut Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri, Rp 177 juta di antaranya utang di daerah operasi.
“Kemudian ada Rp 641 juta, total keseluruhan utang almarhum Rp 819 juta,” kata Endi memerinci.
Dankormar tidak bisa memastikan peruntukkan uang-uang tersebut.
Namun, terindikasi bahwa Eko terlilit judi online.
Itu terlihat dari hasil digital forensik ponsel milik Eko.
“Tetapi dari browsing-browsing yang ada, download yang ada, dari almarhum semuanya judi online di situ. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena beliau tidak membeli barang apa pun di daerah operasi,” kata Endi.
Endi mengatakan, Eko juga tidak menjelaskan alasan saat ia meminjam uang ke prajurit lain di daerah operasi.
“Tidak bilang, hanya pinjam. Pokoknya pinjam, karena mungkin perwira jadi dikasih. Kan anggota di sana merasa perjuangan sama-sama di daerah operasi, dikasih. Jadi tidak disampaikan untuk apa,” kata Endi.
Endi mengatakan, berdasarkan keterangan rekan-rekannya di lapangan, Eko merupakan orang yang tertutup.
Dari penelusuran TNI AL, didapati bahwa Eko telah mencari cara mengakhiri hidup lewat internet di ponselnya.
TNI AL juga menemukan catatan di ponsel Eko yang menunjukkan bahwa Eko sudah frustrasi.
“Jadi memang sudah putus asa, mau mati,” kata Dankormar.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)