Cerita Lengkap Vina Cirebon Dibunuh Geng Motor dan Sempat Diperkosa Bergilir, Ada Kisah Versi Polisi

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita Lengkap Vina Cirebon Dibunuh Geng Motor dan Sempat Diperkosa Bergilir, Ada Kisah Versi Polisi

Menurut dokumen pengadilan, Rizky dianiaya menggunakan tangan kosong oleh Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, dan Sudirman.

Sedangkan Eko Ramadhani menganiaya Rizky menggunakan potongan bambu. Sedangkan Rivaldi alias Andika, Pegi alias Perong, dan Dani menganiaya Rizky menggunakan senjata tajam pada dada korban.

Pada saat yang hampir bersamaan, Vina juga dianiaya.

Vina dipukul oleh Rivaldi, Andi, dan Pegi alias Perong. Vina pun pingsan.

Selanjutnya, Rivaldi, Andi, dan Pegi memindahkan tubuh Vina ke dekat Rizky yang diperkirakan sudah tewas.

Vina dibaringkan dalam posisi telentang. Andi lalu membuka pakaian Vina.

Korban yang dalam kondisi tak berdaya kemudian digilir oleh Eko Ramadhani, Dani, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto, Eka Sandy, Jaya alias Kliwon, dan Rivaldi Aditya alias Andika.

Sedangkan Pergi alias Perong menggerayangi tubuh korban.

Setelah rekan-rekannya mencabuli Vina, Rivaldi alias Andika menganiaya Vina menggunakan senjata tajam.

Aksi Rivaldi diikuti oleh Andi.

Rizky dan Vina Cirebon pun tewas.

Baca: Viral Puluhan Anggota Geng Motor Acungkan Senjata Tajam, Ancam dan Takuti Warga di Kota Serang

Para pelaku kemudian memindahkan mayat Rizky dan Vina dengan cara diapit di boncengan sepeda motor.

Mereka meletakkan mayat Rizky dan Vina di jembatan di atas jalan tol di wilayah Desa Kepongpongan.

Motor Rizky juga dibawa ke lokasi tersebut lalu dijungkalkan untuk menimbulkan kesan bahwa Rizky dan Vina meninggal karena kecelakaan motor.

Jasad Rizky dan Vina ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (28/8/2016) dini hari.

Keduanya disangka sebagai korban kecelakaan dan segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Namun polisi mendapat informasi lain sehingga melakukan penyelidikan dan terungkaplah aksi keji yang dilakukan oleh para pelaku.

Penelusuran digital pada dokumen PN Cirebon menunjukkan Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sedangkan Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sedangkan dokumen vonis para terdakwa lainnya tidak ditemukan.

Kronologi Versi Polisi

Narasi yang beredar di media sosial, sangat berbeda dari keterangan polisi.

Sejak awal, polisi curiga Vina dan Rizky adalah korban pembunuhan. Luka-luka pada kedua korban tidak identik sebagai luka akibat kecelakaan lalu lintas.

Kronologi kejadian ini juga dipaparkan di persidangan. Pada persidangan terungkap, pelaku melakukannya dalam keadaan mabuk ciu.

Sedangkan persaingan antara geng motor jadi motif penganiayaan terhadap Rizky yang malam itu memboncengkan Vina.

Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban melintasi di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Sabtu (27/8/2016) pukul 22.00.

Rizky dan Vina melintasi sekelompok orang yang sedang berkumpul di tepi jalan.

Mereka diduga dilempari batu.

Rizky dan Vina kabur dan bergabung dengan teman-teman mereka yang juga bersepeda motor.

Mereka lalu kembali ke Jalan Perjuangan hingga kemudian kejar-kejaran. Mereka memacu kendaraan ke jembatan layang Talun, jalan layang di atas jalan tol di wilayah Kabupaten Cirebon.

Rizky dan Vina terpisah dari teman-temannya. Kedua terkepung dan tak bisa lari.

"Mereka dibawa ke tempat semula dan dianiaya. V diperkosa enam pelaku," ujar Indra.

Rizky dan Vina juga dianiaya hingga tewas.

Jasad mereka kemudian dibuang di sekitar jembatan layang Talun hingga ditemukan oleh warga dan dikira sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Setelah korban dimakaman, polisi merasa ada kejanggalan, apalagi ada informasi dari teman korban.

Polisi lalu mengungkap kasus itu dan membekuk lima pelaku yang seluruhnya telah diajukan ke pengadilan. Sedangkan tiga orang lainnya buron.

Pada tahun 2017, para pelaku dituntut hukuman mati.

Baca: Geng Motor di Menteng Nekat Bacok Polisi Gara-gara Tak Terima Dibubarkan

Namun, pelaku justru lolos dari jeratan hukuman tersebut.

Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pelaku.

Kisah Vina tersebut akan difilmkan oleh rumah produksi Dee Company.

Pihak rumah produksi juga telah bertemu dengan kedua orangtua Vina dan mendapat restu untuk mengangkat kisahnya ke layar bioskop.

Kini, teaser film yang mengangkat kisah nyata di Cirebon itu telah muncul di bioskop.

Dheeraj Kalwani, produser Dee Company mengatakan, adaptasi kisah nyata ini akan diberi judul Vina: Sebelum Tujuh Hari.

"Cerita ini bukan cuma cerita sedih, tapi ada banyak hal baik dari sosok Vina yang belum terungkap. Inilah yang akan kami tunjukkan di film," katanya.

Sukaesih, ibu Vina, berharap film Vina: Sebelum Tujuh Hari bisa memberikan gambaran positif terhadap putrinya.

"Setelah kematiannya, banyak yang justru memberikan stigma negatif. Saya berharap Dee Company bisa menunjukkan betapa hancurnya hati kami sebagai orangtua ditinggal Vina," kata Sukaesih.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer