Daftar Tarif Parkir Motor dan Mobil Terbaru 2024 di Sejumlah Stasiun Kereta Api di Indonesia

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak besaran tarif parkir sepeda motor dan mobil di sejumlah stasiun kereta api.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut rincian tarif parkir dan parkir inap sepeda motor dan mobil di sejumlah stasiun kereta api di Indonesia.

Masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi kereta api, kini tak perlu lagi risau akan besaran tarif parkir dan parkir inap di stasiun.

Baru-baru ini, KAI Services sebagai anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah merilis besaran tarif parkir per jam dan tarif parkir inap untuk kendaraan roda dua dan empat di stasiun.

Mengutip dari akun Instagram @res.parking, berikut tarif parkir per jam dan parkir inap terbaru untuk kendaraan roda dua dan empat di sejumlah stasiun kereta api.

Daftar Tarif Parkir

Berikut rincian tarif parkir dan parkir inap di stasiun:

1. Stasiun Gambir

- Sepeda motor Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.000.

- Mobil Rp 5.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 5.000.

2. Stasiun Pasar Senen

- Sepeda motor Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.000.

- Mobil Rp 5.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 5.000.

3. Stasiun Bekasi

- Tarif inap Sepeda motor Rp 15.000 per hari

- Tarif inap mobil Rp 25.000 per hari.

4. Stasiun Bandung

- Sepeda motor Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 1.000. Sedangkan tarif inap sepeda motor Rp 17.000 per hari.

- Mobil Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.000. Sedangkan tarif inap Rp 30.000 per hari.

5. Stasiun Kiaracondong

- Tarif inap sepeda motor Rp 17.000 per hari

- Tarif inap mobil Rp 30.000 per hari.

Sejumlah penumpang memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat saat libur long weekend ini. (KAI)

Baca: Catat, Ini Daftar Kereta Api Tambahan yang Beroperasi Hingga Akhir Mei 2024

Halaman
1234


Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo

Berita Populer