Pria berusia 26 tahun itu bernama asli Erik alias ESH dan dinikahi oleh seorang pria bernama AK (26) warga Cianjur.
Adinda Kanza sempat diamankan oleh polisi setelah menyamar sebagai wanita agar bisa dinikahi AK di Cianjur, Jawa Barat.
Namun pada akhirnya AK memilih mencabut laporan polisi meski telah ditipu secara perasaan maupun materi.
Masalah mereka diselesaikan secara kekeluargaan mengingat orangtua ESH sudah lanjut usia.
Ya, kisah pria di Cianjur berinisial AK (26) nikahi laki-laki yang menyamar jadi wanita bernama Adinda Khanza tengah viral dimedia sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita yang dinikahi AK sejak dua bulan lalu tersebut yaitu, ESH (26).
Baca: Akun Instagram Adinda Kanza Bikin Pria Cianjur Terkecoh, Curiga Istri Selalu Tolak Hubungan Intim
Lebih menyakitkan, ESH merupakan cinta pertama AK dikenal lewat media sosial sejak 2023 lalu.
Adapun identitas ESH terungkap setelah orangtua AK mencari dan menelusuri keluarga menantu barunya tersebut.
Dan hingga akhirnya terungkap bahwa ESH merupakan seorang pria.
Kini kasus tersebut berujung damai, ESH batal dijebloskan dalam penjara.
Adapun langkah restorative justice (RJ) ditempuh setelah pihak pelapor atau korban mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.
Pihak Mapolsek Naringgul memastikan kasus pernikahan antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), pria berpura-pura sebagai wanita, telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.
"Setelah hampir selama 1x24 jam kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah, dengan penyelesaian masalah di luar jalur hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Baca: Di Foto Cantik, Ini Sosok Adinda Khanza yang Dinikahi Pria Cianjur, Ternyata Laki-laki Bernama Erik
Atas dasar itu, kemudian kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.
"Kemudian kita melakukan gelar perkara. Berdasarkan arahan serta petunjuk dari pimpinan, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai," ucapnya.
Adapun terkait status pernikahan sejenis ini, ditegaskan Ridwan, menjadi tidak sah secara syariat agama.
Sementara ayah AK, Daud (50) mengungkapkan, setelah ditelusuri, ESH masih memiliki orangtua yang sudah lanjut usia.
ESH sebelumnya mengungkapkan bahwa kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.
"Saat pertama kali tahu identitas sebenarnya, saya langsung menghubungi polisi karena takut ESH jadi amukan warga. ESH pun diamankan di Mapolsek Naringgul," kata Daud.