Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada Mei 2024 ini memasuki jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung hingga September 2024.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca berita terkait bansos di sini