Kabar terbarunya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka baru yang terlibat dalam kasus tata niaga korupsi timah yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 271 triliun itu.
Mereka adalah Beneficiary Owner PT TIN, Hendry Lie, Marketing PT TIN, Fandy Lie, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019, SW, Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, BN; Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM, AS.
Meski demikian, publik tetap menyoroti dugaan sosok jenderal inisial B yang disebut sebagai bekingan Harvey Moeis cs dalam kasus korupsi timah.
Terkait adanya sosok jenderal purnawirawan tersebut, pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Jika TNI, sosok itu biasanya adalah mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan.
Baca: Peran Jenderal B yang Diduga Beking Suami Sandra Dewi di Korupsi Timah, Kekuasaannya Paling Tinggi
Sedangkan di Polri, perwira yang pernah memiliki empat bintang di pundak, hanyalah kapolri atau bekas kapolri.
Meski dalam catatan, baik di TNI maupun Polri ada juga perwira yang meraih bintang 4 tanpa pernah menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri.
Sejauh ini perwakilan dari Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.
Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Dalam keterkaitan oknum inisial B, Iskandar menyebut bahwa B dicurigai telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut.
"Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik," tambah Iskandar.
Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini, Iskandar menyatakan gubernur di Bangka Belitung.
Baca: Babak Baru Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Pendiri Sriwijaya Air Dijadikan Tersangka Kejagung
Pada periode kasus itu terjadi, lanjut Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan diperiksa oleh pihak penegak hukum.
"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar?
"Tentu ade beking, orang yang punya kewenangan, berpengaruh kekuasaan.
Mereka itu berseragam, punya pangkat di pundak, tidak tanggung-tanggung bintang sampai 4.
Mereka menyukseskan maling ini. Oknum gubernur harus diperiksa," Jelas Iskandar Sitorus.