Ia kini terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Bahkan Jeixy tak lagi tercatat sebagai atlet di Aura Esports, dikutip dari TribunSumsel.com.
Dilihat dari akun Threads Instagramnya, Aura Jeixy pernah bercerita soal pinjol.
Atlet e-sport Aura Jeixy menceritakan ketika ditagih debt collector untuk melunasi utang pinjolnya.
Dalam tulisannya, Aura mengaku memiliki utang pinjol Rp 350 ribu.
"ini orang paylater kalo nagih kek gua berasa utang 50juta ajaa , tagihan cuman 350ribu pas nlfn nada nya di serem2in di tanya pula jam berapa anda bisa membayar hari ini dan kenapa anda belom bisa membayar? pdhl baru tiga hari bang terus saya ud kena denda 5 persen. yaawoh kan saya telat anda juga untung ya saya dapat denda," tulis Aura di akun Threadsnya.
Baca: Sosok Pria yang Tarik Leher Gibran hingga Nyaris Jatuh, Paspampres Sigap, Pengakuannya Mengejutkan
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain Aura Jeixyy alias HJ (27), juga ada nama Chandrika Chika serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," kata Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.
Kepada para tersangka, polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi.
Apabila memang memungkinkan dan hal itu dibutuhkan, AKP Rezka Anugrah menyebut pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi," tutur Rezka.
Sementara itu, ayah Chandrika Chika buka suara mengenai putrinya yang dikabarkan sudah setahun menggunakan narkoba.
Baca: Ditangkap Polisi, Selebgram Chandrika Chika Sudah Pakai Narkoba Setahun Lebih, Jenisnya Ganja
Diketahui selebgram Chandrika Chika baru-baru ini ditangkap karena kasus narkoba bersama lima temannya.
Chandrika Chika ditangkap pada Senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Melansir dari TribunTrends, Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras mengungkap Chandrika Chika sudah mengenal narkoba selama satu tahun lebih.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ujar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Namun menurut Jusman, ayah Chandrika Chika, putrinya baru pertama kali tahu narkoba saat hari penangkapan itu.
"Nggak, nggak. Itu salah itu. Keliru. Salah. Ini hanya peristiwa kemarin itu. Nggak ada, salah itu," kata Jusman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).