Sosok Aipda K, Oknum Polisi Cabul yang Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun Sejak SD sampai SMP

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Aipda K, Oknum Polisi Cabul yang Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun Sejak SD sampai SMP

Kelopak matanya sayu dan rambutnya yang panjang sepinggang itu tampak sesekali tergurai tersapu angin laut pesisir laut Surabaya Utara.

Baca: SOSOK Aipda W, Oknum Polisi Aniaya Pelajar sampai Tewas saat Diperiksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Selama menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, ia tampak tepekur menundukkan kepala dan fokus pada gawai yang terus menerus dimainkannya, guna memecah kebosanan.

Korban AAS mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu, hampir empat tahun lamanya.

Yakni, sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD tahun 2020 silam, hingga kini dirinya telah menginjak bangku kelas 9 SMP tahun 2024.

Ayah tirinya itu, tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif.

Bahkan, ia juga kerap kali dipaksa melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri.

Dan perbuatan tak senonoh itu, dilaku ayah tirinya di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah, dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (20/4/2024) siang.

Korban AAS mengaku kerap diancam untuk tidak mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah tirinya kepada orang lain, sekalipun itu, kepada ibu kandungnya.

Selain ancaman tersebut, ia mengaku, ayah tirinya itu kerap menghasutnya dengan cara memberikan uang setiap selesai melayani nafsu bejat sang bapak sambung.

Jumlahnya juga tak banyak, berkisar Rp30-50 ribu. Itu pun juga jarang. Terkadang, ayah tirinya cuma memberikan ancaman tanpa memberikan uang.

"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Dikasih uang Rp30-50 ribu. Enggak mesti kasih uangnya," katanya.

Disinggung mengenai alasan enggan mengungkap kejahatan tersebut sejak awal. Korban AAS mengaku, dirinya selalu takut dengan ancaman dari ayah tirinya.

Karena dirinya selama ini, tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya, di rumah kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.

"Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.

Baca: Viral Oknum Polisi Inisial Bripda AF Diduga Aniaya Pacar sampai Beri Ancaman Pembunuhan

Ia akhirnya berani menceritakan perbuatan bejat sang ayah tiri kepada keluarga besar terutama neneknya, setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya, pada Bulan Maret 2024 kemarin.

Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAS mulai tertarik dengan lawan jenis berusia sebaya atau berpacaran, dan mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke neneknya," pungkasnya.

Sementara itu, nenek korban NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu atau korban pada pertengahan bulan puasa pada Maret 2024 kemarin.

Pada suatu malam, sang cucu mengaku kabur dari rumah karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumahnya kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer