Kebohongan Wanita yang Ngaku Dirampok Padahal Jual iPhone dan Perhiasan, Gegara Takut Diomeli Suami

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar seorang wanita berinisial AS itu mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024 di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik, Jawa Timur.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita di Gresik, Jawa Timur berinisial AS (24) mengaku menjadi korban perampokan di rumahnya di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik.

Namun, perampokan tersebut adalah hasil rekayasa dari AS sendiri.

Sementara barang berharga yang disebut dirampok, ternyata digadaikan di Pegadaian dan digadaikan oleh AS sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatraskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban," ujar Aldhino.

Diketahui, AS sempat lapor polisi mengenai perampokan tersebut hingga pihak kepolisian melakupan penyelidikan.

Hanya saja, saat pihak kepolisian memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian tak mendapati adanya kejanggalan ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

Dari hasil analisa tersebut, pihak kepolisian ingin meminta keterangan korban.

Namun korban justru tak bisa dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.

"Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Tangkapan layar seorang wanita berinisial AS itu mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024 di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik, Jawa Timur. (Instagram)

Kemudian, korban juga mengaku mengalami kekerasan saat perampokan terjadi.

Pihak kepolisian menyebut, kekerasan tersebut merupakan hasil dari pertengkaran antara korban dan seseorang akibat masalah pribadi.

Ditanya mengenai uang hasil gadai barang, Aldhino menjawab bahwa uang tersebut digunakan untuk mengganti rugi.

"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."

"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.

Baca: Sejoli di Kota Malang Nekad Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kedai Es Krim, Pegawai : Ada Gerakan Aneh

Sebelumnya, AS mengaku menjadi korban perampokan dan penganiayaan pada 15 April 2024 lalu.

AS melaporkan cerita palsunya tersebut ke Polsek Manyar hingga pihak kepolisian berhasil membongkar keterangan palsu AS.

Pengakuan AS

Kini, AS pun diamankan polisi dan juga mengakui telah membuat cerita palsu soal perampokan.

AS melakukan hal tersebut lantaran takut suaminya marah.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer