Jadi Korban Pelecehan, Wanita di Palembang Malah Terancam Penjara 5 Tahun Gara-gara Melawan

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadi Korban Pelecehan, Wanita di Palembang Malah Terancam Penjara 5 Tahun Gara-gara Melawan . Lantaran ulahnya melakukan aksi penyiraman air keras (cuka parah) terhadap korban Candra, membuat Dilla Rindiani (22), warga Lorong Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecaman SU I , Palembang, baru berurusan dengan petugas kepolisian Polrestabes, Palembang, Kamis, (18/4/2024), siang.

Candra mengalami luka bakar dis sekujur mukanya dan ketika itu sempat dilarikan ke Rumah sakit. 

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan  barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya. 

Dihadirkan dalam rilis tersangka, Dilla Rindiani mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras. 

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " jelas Dilla Rindiani.

Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.

(TRIBUN-Network/TRIBUNNEWSWIKI)



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer