"Riba," jawabnya.
Baca: Catat, Berikut Jadwal Operasional Bank BCA, BNI, dan Mandiri Selama Lebaran 2024
Ustad Abdul Somad mengatakan, setiap barang yang sama jenisnya jika ditukar bertambah jumlahnya, maka termasuk riba.
"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam.
Kalau bertambah, maka dia riba. Maka jangan lakukan" jelas dai kondang asal Riau tersebut.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum melakukan transaksi penukaran uang.
(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait di sini