Penyanyi Joy Tobing juga sempat disibukkan kasus korupsi pada 2011 lalu.
Suaminya Daniel Sinambela divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Daniel dianggap sah dan meyakinkan melakukan penggelapan dana milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Kasus ini pernah geger karena melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat kala itu yakni Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin pada Agustus 2010.
Baca: Pengakuan Sandra Dewi Tak Sadar Harvey Moeis Korupsi Triliunan: Setiap Hari di Rumah Dapat Upeti
Setahun kemudian suami Joy Tobing bebas.
Namun bukannnya bersatu, Joy Tobing melayangkan gugatan cerai ke sumainya karena dianggap selingkuh dengan istri lamanya.
Artis Hetty Koes Endang juga sempat diperiksa KPK karena suaminya Yusuf Erwin Faishal terjerat kasus korupsi 2009 silam.
Yusuf Erwin Faishal yang merupakan Anggota DPR ini divonis penjara 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Yusuf terbukti bersalah telah menerima hadiah uang sebesar Rp 5 miliar terkait rekomendasi perizinan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Suami penyanyi dangdut Kristina yakni Al Amin Nur Nasution tersangkut uang suap dari Sekretaris Daerah Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, pada 2009 lalu.
Al Amin tertangkap tangan dalam sebuah penggerebekan oleh KPK di sebuah hotel di Jakarta saat itu.
Baca: Inilah Alasan Indah Suster Biadab Siksa Cana Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Polisi Sampai Tak Tega
Dalam kasus korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api ini, Al Amin juga terbukti bagi-bagi uang hasil korupsi kepada rekannya sesama anggota DPR.
Di persidangan Al Amin yang merupakan Anggota DPR RI dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
PadA 2009, Kristina memutuskan menceraikan suaminya itu.
Kasus terbaru di tahun 2024 ini yang menimpa artis Sandra Dewi.
Suaminya Harvey Moeis kini ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).
Terkait kasus ini sebanyak 16 orang telah dijadikan tersangka termasuk Helena Lim yang dikenal publik sebagai "crazy rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).
(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini