Perihal menangis bisa membatalkan puasa ini banyak menuai perbincangan masyarakat.
Tak dipungkiri jaman masih kecil ada yang mengatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.
Lantas apakah menangis membatalkan puasa Ramadhan ?
Sebab, seseorang terkadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuatnya menangis bahkan saat berpuasa.
Seperti apa hukum menangis saat puasa di bulan Ramadhan?
Sebelum itu, untuk diketahui menangis adalah salah satu ekspresi emosional seseorang ketika sedih, terharu, ataupun bahagia.
Emosi tersebut bisa dirasakan kapan saja, termasuk saat berpuasa.
Lantas seperti apa hukum menangis saat puasa?
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, menurut Buya Yahya, hal yang membatalkan puasa ada sembilan menurut hukum fikih praktis.
Di antara sembilan hal yang membatalkan puasa itu, tidak ada menangis dalam daftarnya.
Baca: Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa, Benarkah Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Yang membatalkan puasa itu ada sembilan, di antara sembilan itu enggak ada nangis," ucap Buya Yahya, dikutip pada Selasa (19/3/2024).
"Anda nangis seharian penuh, enggak bakal membatalkan puasa," lanjutnya.
Adapun, menangis bisa membatalkan puasa apabila air matanya diminum oleh orang yang berpuasa tersebut.
"Syaratnya satu, air matanya jangan diminum," ucapnya.
"Kalau manis, turun air matanya ke mulut, asin-asin lalu diminum, batal," tambahnya.
Adapun, dalam Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, halaman 127, kesembilan hal yang membatalkan puasa, yaitu:
1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
2. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
3. Muntah dengan sengaja
Baca: Hukum Ghibah Online di Media Sosial Saat Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?