"Warga sekitar mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Saat didatangi, ternyata sudah ada korban," jelas dia.
Setelah itu, warga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wuluhan.
Arief menyebut, kekerasan yang dialami korban cukup parah. Korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.
Pelaku pun sudah diamankan oleh Polsek Wuluhan.
Sementara itu, Polsek Wuluhan sudah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.
Juga DP3AKB Jember untuk membantu perawatan korban.
"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," tutur dia.
Sampai sekarang, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Wuluhan.
Baca: Sosok Panca Darmansyah, Ayah di Jagakarsa Kunci-Bunuh 4 Anaknya di Kamar Mandi, Sering KDRT ke Istri
Supiati (48), istri di Jember yang babak belur dianiaya dan disekap di kandang Sapi kini minta suaminya dibebaskan dari penjara.
Supiati mengaku sang suami tidak bersalah meski telah menganiaya dirinya dan menyekap di kandang sapi.
Sebaliknya, Supiati menyebut bahwa dirinyalah yang bersalah lantaran kerja tak pamit hingga membuat sang suami marah besar.
"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati usai bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (18/03/2024).
Supiati mengaku berangkat menjadi pembantu rumah tangga di Medan pada Desember 2023 lalu tanpa izin sang suami.
Dia ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.
“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.
Ia merasa kasihan pada suaminya karena mendekam di penjara.
Ia menilai diri memang harus minta maaf.
“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.
Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi korban.