Hukum Ghibah Online di Media Sosial Saat Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi media sosial. Hukum Ghibah Online di Media Sosial Saat Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah hukum ghibah online saat puasa Ramadhan, benarkah bisa membatalkan puasa ?

Untuk diketahui, saat berpuasa, umat muslim tidak hanya menahan dan lapar saja, tapi diharuskan juga menahan nafsu, termasuk perkataan.

Namun, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yang membuat puasa rusak dan tak sempurna.

Hal tersebut termasuk menjaga perkataan.

Menjaga perkataan mengacu pada hal untul menghindari ghibah atau membicarakan orang lain saat berpuasa.

Ghibah ketika berpuasa mungkin masih bisa ditahan, namun di zaman media sosial, mungkin secara tidak sadar tetap berghibah waaupun tak secara langsung.

Terkait hal tersebut, bagaimana hukumnya jika orang berpuasa tapi tetap ghibah?

Dr. H. Abdul Matin bin Salman, M.Ag menjawab pertanyaan Tribunners dalam acara Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, dosen IAIN Surakarta tersebut menerangkan jika puasa tidak hanya sekadar menahan lapar, dahaga, dan syahwat semata, tapi juga menjaga lisan.

"Pada dasarnya puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat tetapi juga menjaga lisan kita," ujar Ustaz Abdul Matin.

Bentuk menjaga lisan yaitu menjauhi ghibah selama berpuasa.

Ustaz Abdul Matin tak lupa menyebutkan hadist yang terkait dengan ghibah.

"Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain," terang Ustaz Abdul Matin.

Akan tetapi, dia berpendapat di zaman media sosial seperti sekarang ini, ghibah bukan hanya melalui lisan secara langsung namun juga bisa dilakukan melalui media sosial.

Baca: Adik Perempuan Kim Jong Un Diperkirakan Akan Dapat Menggantikan Posisi Sang Kakak di Korea Utara

"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," terangnya menjelaskan.

Dia juga mengambil contoh tentang bentuk ghibah dalam bermedia sosial yaitu menyebarkan informasi palsu atau hoaks pada orang lain.

"Karena itu jika dalam keadaan puasa berhati-hatilah mengeshare dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu," sambungnya.

Ustaz Abdul Matin mengingatkan, ghibah tidak hanya soal membagikan keburukan orang lain, tapi juga berita faktual mengenai orang lain namun yang bersangkutan tidak suka jika fakta itu disebarkan.

"Jangankan berita palsu dalam Islam menceritakan berita yang sesungguhnya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," jelasnya.

Apakah ghibah bisa membatalkan puasa?

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer