Kasus seorang asisten rumah tangga (ART) membobol rekening bank milik majikannnya terjadi di Jakarta.
Yunita Sari (31), nama ART itu, telah ditangkap polisi.
Yunita bekerja sebagai ART di rumah majikannya seorang penceramah bernama Habib Muhammad Aljufri, di Pancoran, Jakarta Selatan.
Jumlah uang yang dibobol di rekening tersebut mencapai Rp73,9 juta.
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku bisa mengambil jutaan rupiah dari rekening korban karena setiap kartu ATM memiliki personal identification number (PIN) serupa.
PIN ATM korban diketahui memiliki enam digit kombinasi angka tanggal lahir Habib Muhammad Aljufri.
Baca: Serba Mewah, Inilah Gaya Hidup Indriana Dewi, Wanita Muda yang Dihabisi Caleg DPR RI Devara Putri
Baca: Terkuak Alasan Devara Caleg DPR Nyamar Jadi Ojol Usai Bunuh Indriana, Pak RT Ungkap Hal Mengejutkan
"Dia ngakunya coba-coba pakai PIN tanggal lahir anak korban, ternyata bisa," ungkap Sujarwo, Selasa (5/3/2024).
Di lain sisi, Habib Muhammad Aljufri tak menampik kalau ibunya menggunakan tanggal lahir sebagai PIN ATM agar mudah diingat.
"Kebetulan ibu saya sudah tua, sehingga untuk mempermudah ingatannya, dipakailah tanggal lahir saya," kata Habib Muhammad Aljufri.
Terlilit utang Berdasarkan pengakuan Yunita, yang bersangkutan nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
"Motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang," ungkap Sujarwo.
Pelaku diketahui membobol tiga rekening dan empat ATM milik majikannya, yakni ibunda dari Habib Muhammad Aljufri. Yunita ditaksir mengambil uang sebesar Rp 73.900.000 dari seluruh kartu ATM yang dicurinya.
"Dia ambil (kartu) ATM dari dalam mobil dan di area rumah saat korban lengah," tutur Sujarwo.
Baca: Bergelagat Aneh, Ini Curhatan Terakhir Indriana Dewi yang Dibunuh Caleg DPR RI dan Pacarnya di Bogor
Aksi pelaku terbongkar Habib Muhammad Aljufri mengungkapkan, aksi Yunita terbongkar saat itu pelaku memiliki gelagat aneh ketika izin keluar rumah.
Yunita meminta izin kepada untuk ke minimarket karena diminta membeli sesuatu oleh sang ibunda.
"Ketika itu dia izin mau keluar rumah, katanya mau ke minimarket karena disuruh ummi (sapaan ibu). Tapi enggak lama, umi saya malah nyariin dia," tutur Habib Muhammad Aljufri.
Tak berselang lama, saat Yunita masih berada di luar rumah, muncul notifikasi pada ponsel korban bahwa telah terjadi transaksi penarikan uang sebesar Rp 7.000.000.
Padahal, ketika itu korban tidak melakukan transaksi apapun.