Hal itu jelas berbeda dengan reksadana yang imbal hasilnya ditentukan berdasarkan produk kelolaan manajer investasi.
5. Pajak
Ketika Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito, bank akan mengenakan pajak sebesar 20 persen dari total imbal hasil.
Berbeda dengan reksadana yang tidak mengenakan pajak dan biaya biaya admin, sehingga imbal hasil Anda lebih optimal.
Deposito memiliki jangka waktu penyimpanan yang beragam, mulai dari 3 bulan sampai 3 tahun. Bukan berarti jika Anda membutuhkan dana segera, tidak dapat dicairkan sama sekali.
Deposito dapat dicairkan lebih awal, namun bank akan mengenakan biaya penalti atau denda.
Sedangkan pada reksadana lebih fleksibel. Anda dapat menjual aset kapan saja, namun pencairan dana akan membutuhkan waktu maksimal 7 hari untuk dikirimkan pada rekening.
Deposito memiliki risiko rendah dan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga sebesar Rp2 miliar.
Jadi, jika sewaktu-waktu bank penyedia deposito mengalami kebangkrutan, uang Anda tidak akan hangus.
Tips Memilih Deposito atau Reksadana
Setelah mengetahui perbedaannya, berikut tips untuk memilih antara Deposito atau Reksadana:
Sebelum melakukan investasi dengan membuka deposito maupun reksadana, Anda harus mengecek daftar bank serta manajer investasi yang sudah memiliki izin usaha. Anda dapat mengecek daftar tersebut melalui situs www.ojk.go.id.
Anda perlu melihat pengalaman bank atau manajer investasi yang akan dipilih melalui prospektus dan fund fact sheet reksadana.
Anda harus mempelajari kinerja bank dalam mengelola deposito serta manajer investasi pengelola reksadana yang akan dipilih.
Anda dapat berkonsultasi melalui call center dari bank pengelola dan fund fact sheet untuk reksadana.