Membahas tentang investasi, seringkali para calon investor membandingkan antara deposito dan reksadana. Keduanya merupakan jenis investasi untuk pemula yang mudah dilakukan.
Reksadana adalah instrumen investasi yang diciptakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan investor berdasarkan tujuan berbeda-beda.
Sedangkan deposito merupakan tempat penyimpanan uang di bank yang memberikan jaminan keamanan serta imbal hasil berupa bunga.
Perbedaan Deposito dan Reksadana
Berikut ini perbedaan antara Deposito dan Reksadana:
Perbedaan deposito dan reksadana yang pertama ialah dilihat berdasarkan lembaga pengelolanya.
Berinvestasi melalui deposito, berarti uang Anda sepenuhnya akan dikelola oleh bank. Dana tersebut akan digunakan oleh mereka untuk menyalurkan kredit kepada nasabah.
Sedangkan reksadana dikelola oleh manajer investasi profesional. Mereka akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan pasar uang.
Ketika mengambil deposito, uang Anda akan disimpan di bank penerbit, sehingga seluruh pengembaliannya bergantung pada kondisi kesehatan bank tersebut.
Saat bank mengalami masalah, bisa saja Anda akan kesulitan dalam pencairan deposito.
Sedangkan saat membeli reksadana, maka Anda akan menempatkan dana di berbagai tempat. Misalnya, jika Anda melakukan investasi saham, maka dana tersebut akan disebar.
Baca: Komitmen pada Inklusi Keuangan, KoinWorks Fokus Pembiayaan Rantai Pasok untuk UMKM Sektor FMCG
Ketika Anda membuka rekening deposito, bank akan mengenakan setoran awal sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta.
Investasi reksadana jauh terjangkau dan bisa dilakukan dengan minimum pembelian yang bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000
Bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat Anda membuka rekening deposito.
Sehingga, imbal hasil yang didapatkan setiap bulan akan selalu tetap sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.