Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.
Baca: Terkuak Werdi Gerak Cepat Bantu Hasan Busri saat Carok, Jurus Mautnya Tumbangkan Paman Mat Tanjar
"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur.
Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Jasad korban ditutup dengan selimut.
Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.
"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta
dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Baca: Bukan Untuk Nafkahi Anak, Ini Alasan Ammar Zoni Jual Akun Instagramnya Rp2 Miliar
Polisi kemudian mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).
Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap ketiga pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Ternyata, tersangka pembunuhan Indriana Dewi ini menjual barang mewah korban dengan harga murah.
Para tersangka yang merupakan sepasang kekasih dan pembunuh bayaran tersebut menjual jam tangan Rolex dan tas Vuitton milik Indriana dengan harga di bawah Rp100 juta.
Sebelum menjual jam tangan Rolex dan tas LV, 3 tersangka membuang jasad korban di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimanggis Ciamis, Kota Banjar.
"Jam tangan, tas juga mereka ambil," kata Kombes Surawan.
Baca: Polisi Resmi Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Bully di SMA Binus, Begini Nasib Anak Vincent Rompies
Kombes Surawan menuturkan bahwa jam tangan korban merek Rolex.
Sedangkan tasnya adalah Louis Vuitton (LV).