Devara Putri Prananda alias DP adalah seorang caleg dari Partai Garuda untuk Dapil Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten: Majalengka, Sumedang, Subang.
Perempuan berusia 24 tahun itu menjadi sorotan karena terjerat kasus pembunuhan terhadap perempuan asal Jakarta bernama Indriana Dewi Eka.
Diketahui, Devara dan pacarnya, Didot Alifansyah alias DA (24), melakukan pembunuhan berencana terhadap Indri.
Keduanya menyewa eksekutor yang bernama Muhammad Reza Swastika alias MR(22) untuk menghabisi Indri.
Indriana Dewi sendiri juga pacar dari Didot Alfiansyah.
Mereka terlibat cinta segitiga, di mana Devara adalah pacar pertama Didot dan Indriana Dewi adalah pacar kedua Didot.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan Indriana, Disebut Caleg DPR
Hal itulah yang menjadi motif dalam pembunuhan berencana ini.
Sontak saja sosok dari pelaku pembunuhan ini menjadi bahan pergunjingan.
Yang mengejutkan, ternyata Devara Putri Prananda adalah seorang Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jabar XI.
Ia mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, nasib Devara sebagai caleg pun dipastikan gagal melaju ke Senaya.
Bukan hanya terlibat pembunuhan, tetapi perolehan suaranya juga terbilang kecil.
Baca: Sosok Indriana Dewi, Wanita Muda Dibunuh Pacarnya di Bogor, Terungkap Pekerjaannya: Punya Rolex-LV
Caleg nomor urut 4 di artai Garuda itu hanya mampu meraih perolehan suara sekitar 226.
Adapun perhitungan ini baru 8.366 TPS dari total TPS sekitar 12.416 atau 67.38 persen.
Selain gagal melaju ke Senayan, Devara juga terancam dihukum mati karena terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi.
Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka, yakni Devara, Didot, dan Reza dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338, 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Pembunuhan ini direncanakan oleh pelaku sejak 15-19 Februari 2024.