Tampang AN, Cucu di Inhu Rampok Nenek Sendiri, Pukul Kepala Korban saat Tidur Sampai Berlumur Darah

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang AN, Cucu di Inhu Rampok Nenek Sendiri, Pukul Kepala Korban Sampai Berlumur Darah

AN melakukan aksi tersebut untuk membeli handphone, emas, hingga membayar utang.

"Untuk motifnya, sementara pelaku mengaku butuh uang buat beli handphone, beli emas dan bayar utang," sambungnya.

AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga.

(TRIBUNNetwork/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer