Ia langsung meminta bantuan dari keluarga mantan istrinya untuk membawa pergi AS.
Nenek AS dari pihak mantan istrinya turut membantu membawa pergi bocah malang tersebut.
Tanpa sepengetahuan buyutnya, AS dibawa ke rumah ayahnya di Desa Lempuyang.
"Ibunya (mantan istri) juga meminta agar anak dirawat dulu di sini, asal jangan di sana (rumah buyutnya)," ujar dia.
Korban Akan Didampingi LPAI
Kejadian bocah 10 tahun disiramĀ airĀ panas oleh buyutnya sendiri di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan banyak pihak.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu hari ini datang ke rumah ayah kandung korban di Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan untuk melihat kondisi AS, Kamis (8/2/2024).
Koordinator LPAI Indramayu, Lubis mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
LPAI sendiri dalam hal ini akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Insya Allah kita akan melakukan pendampingan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Lubis mengatakan, dari pantauan LPAI, AS saat ini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Hal ini terlihat dari kondisi AS yang lebih banyak diam saat diajak berbicara.
Ia juga lebih banyak menyendiri di dalam rumah.
Untuk tindaklanjut, LPAI akan melakukan trauma healing agar AS bisa kembali ceria seperti sebelumnya.
Di sisi lain, LPAI juga akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk pengobatan AS agar bisa ditangani maksimal.
"Korban sendiri saat ini kondisinya masih merasa sakit akibat luka melepuh," ujar dia.