Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini,
ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Dimakamkan satu liang
Kasus pembunuhan mengerikan terjadi di Babulu Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Saat JND, seorang siswa SMK tega membunuh lima orang dalam satu keluarga.
Kini, satu keluarga inipun dimakamkan dalam satu liang.
Diketahui, sebuah lubang berukuran 2 kali 5 meter tampak menganga di pekuburan umum TPU Sebakung Jaya, yang berbatasan dengan Desa Babulu Laut, Selasa (6/2/2024) sore.
Sejumlah warga dengan hening, bergantian menggali lobang yang rencananya akan digunakan untuk peristirahatan terakhir bagi Waluyo, istri dan ketiga anaknya yang menjadi korban pembunuhan sadis di Babulu PPU Selasa, dini hari.
Benar, kelima korban pembunuhan yang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya memang dimakamkan dalam satu liang.
Tampak lubang besar yang menjadi peristirahatan terakhir keluarga korban pembunuhan sadis oleh siswa SMK.
Mereka adalah Wl alias Waluyo kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.