Diungkap kakak tertua mereka, Abdul Rahman, adik iparnya masih sering menangis.
Istri dari Hasan dan Werdi itu kini harus jadi tulang punggung keluarga.
"Istrinya sering nangis sampai sekarang, dia tulang punggung, anaknya kecil-kecil," katanya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana 340 dan 338.
"Ancaman penjara seumur hidup," tandasnya.