Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari orangtua korban.
Baca: Cak Imin Sedih Lihat Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024: Kita Ngeman
Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih syok.
"Kami masih belum bisa menghadirkan korban, guna penyelidikan."
"Karena masih mengalami gangguan (psikis) dengan beredarnya video tersebut," tandasnya.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini