Alasan Mahfud belum mundur dari jabatan menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) itu disampaikan dalam dalam kegiatan "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.
Dia mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri dari posisi Menko Polhukam.
"Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam)," kata dia, dikutip melalui siaran langsung via Youtube Kompas.com, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya usai pasangannya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyarankan supaya pejabat setingkat menteri, gubernur, dan bupati/wali kota mundur dari jabatannya saat maju menjadi capres atau cawapres.
Baca: Mahfud MD Bakal Mengundurkan Diri dari Jabatan Menko Polhukam agar Bebas Buka Data
Baca: Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran Tak Layak Dijawab, Cawapres 03: Gila Ini, Ngarang Nggak Karuan
"Saya sarankan mundurlah, berubahlah aturan (memperbolehkan tetap menjabat), termasuk Pak Mahfud," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Mahfud menyatakan dirinya belum mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ada beberapa alasan.
Salah satu di antaranya, tidak ada larangan bahwa menteri yang maju ke kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tetap menjabat.
"Menurut aturan itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu menteri, penjabat-pejabat pusat. Tapi menjelang pilpres kemarin, ditambah lagi aturannya, bahkan wali kota pun tidak harus mundur," jelas Mahfud
Hal itu menurut Mahfud diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 mengenai Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018.
Peraturan tersebut membahas Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan belum mundur dari Menko Polhukam untuk memberi contoh bahwa meski menjadi cawapres, dia tidak memanfaatkan kedudukannya sebagai menteri untuk berkampanye.
Dia menyebutkan, terhitung tiga bulan sejak diumumkan menjadi cawapres, Mahfud mengaku tidak pernah sekali pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin," kata dia.
Dia juga menjamin bahwa semua tugas dan surat-surat yang masuk ke meja kerjanya telah selesai selama kurang dari satu minggu.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta kepada pemerintah daerah yang kenal baik dengannya untuk tidak menjemput, menjamu, dan memberikan fasilitas, seperti pendampingan saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah.
Padahal, Mahfud mengaku memiliki banyak kenalan di daerah yang sudah ia promosikan untuk mendapat jabatan lebih tinggi, seperti panglima daerah militer dan pejabat kepala daerah.
Baca: Mahfud MD Ungkap Keberadaan Ferdy Sambo, Benarkan Jika Sambo Tak Ada di Lapas Cipinang, Tapi di Sini
Baca: Elektabilitas Kian Jeblok, Begini Reaksi Ganjar Pranowo & Mahfud MD yang Buat Pendukungnya Tersenyum
"Saya tidak mau menggunakan jabatan saya itu untuk menggunakan fasilitas," ucap dia.