Argiyan Arbirama, Pembunuh Kayla Mahasiswi Depok Ternyata Juga Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Argiyan Arbirama

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi yang juga pacarnya yakni Kayla Rizki Andini (21), ternyata juga merupakan pelaku perkosaan anak di bawah umur.

Bahkan, saat ini korban dari aksi bejat Argiyan Arbirama tersebut hamil 9 bulan.

Korban yang hamil 9 bulan karena diperkosa Argiyan Arbirama ini bukanlah Kayla Rizki Andini yang dibunuhnya, melainkan korban lain.

Lantas bagaimanakah kasusnya?

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini, Polda Metro Jaya justru menemukan fakta baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Argiyan Arbirama ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya), di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu, 20 Januari 2024.

Pihak kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan di Sukmajaya, Kota Depok. (TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Baca: Nasib Bayi yang Dilahirkan dan Ditinggalkan Ibunya di Masjid Depok, Begini Kondisinya

Ade Ary mengatakan saat itu korban yang masih di bawah umur dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban lain itu diperkosa hingga hamil.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," jelasnya.

Saat ini, Rovan mengatakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik proses penyelidikan atas laporan tersebut.

"Saat ini penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca: Kalau Jadi Presiden, Anies Baswedan Bakal Bangun 11 Stadion Berstandar FIFA yang Ramah Lingkungan

Kronologi Argiyan bunuh Kayla

Kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, Jawa Barat, sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, pelaku Argiyan Arbirama nekat menghabisi korban yang juga pacarnya dengan cara mencekik lehernya.

Kayla Rizki Andini ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh (Gang Haji Daud) RT 4 RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 18 Januari 2024.

Saat ditemukan di kontrakan, tangan korban dalam keadaan terikat.

Kayla Rizki Andini adalah warga Jakarta Barat dan sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta Gunadarma di Depok.

Pelaku, atas nama Argiyan Arbirama telah ditangkap aparat kepolisian ketika hendak melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Baca: Sosok Guru Silat di Kalimantan yang Ajari Teknik Tarung Hasan Busri, Pelaku Carok Maut di Bangkalan

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer