"Ndak pak," kata Hasan Busri sembari tertawa.
Betapa tidak pasalnya jaket jins yang ia pakai saat carok Madura mengalami robek di bagian lengan.
Namun lengan Hasan hanya mengalami luka gores saja.
Dalam tragedi carok maut ini, polisi mengamankan tiga celurit.
Dua masih komplit dan satu hanya gagangnya saja.
Gagang tersebut merupakan milik Hasan Busri.
Celuritnya patah ketika berduel menewaskan Mat Tanjar.
"Celurit saya patah," kata Hasan.
Polisi juga mengamankan sebilah pisau.
Atas perbuatannya, Hasan dan adiknya, Werdi, dijerat pasal 240 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)