Berdasarkan hasil interogasi, terdakwa mengaku disuruh oleh temannya bernama Asri membawa sabu ke Bali. Nantinya sabu itu diserahkan kepada seseorang bernama Rahman di Bali.
Atas pekerjaan itu, terdakwa dijanjikan uang 2 ribu Ringgit Malaysia.
Terdakwa sendiri sudah menerima 800 Ringgit Malaysia, sisannya akan diberikan jika terdakwa berhasil menyerah paket sabu itu kepada Rahman.
(TRIBUNBALI/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait di sini