Pria yang tega melakukan penganiayaan itu adalah S yang saat ini berusia 26 tahun.
Founder Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening Yulia mengungkap awal mula S melakukan penganiayaan terhadap kucing.
Kronologi tersebut didapatkannya setelah dirinya sempat menemui pelaku untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan kucing.
Ning menjelaskan kejadian dugaan penganiayaan kucing di Solo bermula dari S yang emosi.
Baca: Sering Bunuh & Siksa Kucing, Pria Meninggal karena Covid-19 saat Hari Ulang Tahunnya
Baca: Aksi Bodoh Wanita Paksa Kucing Merokok di Tebing Tinggi hingga Paksa Masukkan Rokok ke Mulut Anabul
"Saya tadi ke rumah pelaku untuk bertanya kejadiannya seperti apa kok bisa jadi begitu," ujar Ning saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (7/1/2024).
"Dia menceritakan, dia emosi terus membanting kucingnya," tambahnya.
Emosi S tersulut saat mendengar dua orang tuanya cekcok.
Saat emosi itu belum reda, S mendapati lauk yang sedianya akan ia makan justru digondol kucing peliharaannya.
"Emosi karena dengar ibuk bapaknya cekcok," ucap Ning.
"Terus tambah emosi karena lauk makan diambil, kucing terus dibanting," tambahnya.
Akibatnya, induk kucing tersebut mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan.
Sementara dua anak induk kucing, juga disebut Ning, nampak syok.
Dilaporkan ke Polisi
Nasib S, warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo yang diduga melakukan penganiayaan pada 3 kucing sekaligus.
S akan dilaporkan Komunitas Rumah Difabel Meong ke polisi.
Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Laporan ke Mapolresta Solo dilakukan hari ini, Senin (8/1/2024).
Itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan.
"Sejumlah aktivis penolong kucing kota Solo, Senin besok (hari ini) akan melaporkan kasus penganiayaan kucing ini, ke Polresta Surakarta. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi," ujar Ning saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (7/1/2024).
Bukan tanpa alasan, Ning mengatakan bahwa pelaporan ini selain penegakan hukum juga menampung keluhan warga sekitar atas tabiat pelaku.