"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak, bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono, dikutip pada Senin, 1 Januari 2024.
Baca: Elektabilitas Kian Jeblok, Begini Reaksi Ganjar Pranowo & Mahfud MD yang Buat Pendukungnya Tersenyum
Akan tetapi, Ndhank tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan kepada Andre cs.
Dalam keterangannya, ia menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.
"Berdasarkan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya," ungkapnya.
Lagu Mungkinkah sendiri turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara.
Oleh karena itu, Ndhank memperbolehkan Irwan Batara membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.
Akan tetapi, dengan catatan Irwan membawakannya sesuai bagian yang ia ciptakan, yaitu di bagian terakhir.
Baca: Pantas Hamish Daud Tak Bayar Gaji Karyawan, Terkuak Kondisi Ekonominya, Suami Raisa Ngeluh Hal Ini
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan, membawakan sesuai dengan partnya yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.
Dengan begitu, Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," ucap Ndhank.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini