Cara Cek NIK Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg Tahun 2024

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi LPG 3 kg

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.

Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg.

"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," kata dia, dilansir dari Kompas.com (20/12/2023).

Nantinya, hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.

Cara cek NIK terdata penerima Subsidi elpiji 3 kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi gas elpiji 3 kg atau belum dengan datang langsung ke pangkalan resmi.

"Bisa. (Cek) di pangkalan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Baca: Belanja Online Harbolnas 2023, Lazada Beri Subsidi Promo hingga 50 persen bagi Penjual Lokal

Baca: Daftar Orang yang Tidak Boleh Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi

Berikut cara cek NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi:

  1. Datang ke pangkalan resmi terdekat
  2. Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan
  3. Petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK

Untuk diketahui, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kg.

Menurut Irto, saat ini penerapan kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP masih dalam proses pencocokan data.

"Silakan masyarakat datang ke pangkalan resmi, dimasukkan nomor NIK-nya. Bila sudah terdaftar bisa membeli sesuai kebutuhan," kata Irto.

Tabung gas berukuran 3kg (subsidi) atau disebut gas melon (Kompas.com/M Zaenuddin)

Sementara itu jika data NIK belum terdaftar, pihaknya menyarankan segera melakukan pendaftaran agar datanya diinput oleh pangkalan.

"Cukup satu kali input saja. Nanti untuk pembelian selanjutnya cukup memasukkan Nomor KTP," ujar dia.

Penerima subsidi elpiji 3 kg

Sebagai barang bersubsidi, elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi masyarakat miskin sebagaimana pemberitahuan yang tercantum pada permukaan tabung.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hanya masyarakat tertentu yang boleh menggunakan elpiji subsidi.

"Ada empat kelompok utama yang berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi," kata dia, dikutip Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Berikut penerima subsidi elpiji 3 kg:

1. Rumah tangga

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer