Hanya gegara hal sepele, seorang pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara menganiaya calon istrinya.
Parahnya, aksi penganiayaan itu dilakukan saat mereka sedang membahas baju pelamaran menuju rencana perkawinan sejoli ini.
Aksi penganiayaan ini terekam kamera CCTV dan kini viral di media sosial.
Pria tersebut menganiaya calon istrinya itu di tempat pencucian kendaraan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran pria tersebut cemburu ada yang menelepon calon istrinya saat mereka tengah sibuk membahas baju pernikahan.
Baca: Mario Dandy Tersenyum dan Tertawa di Persidangan Kasus Penganiayaan David Seperti Tak Ada Penyesalan
Baca: SOSOK Leon Dozan, Anak Aktor Willy Dozan Diduga Aniaya Pacar Sampai Hina dan Nantang Polisi
Aksi penganiayaan terhadap calon istri itu terekam CCTV, dan kini rekaman itu beredar di media sosial, salah satunya Instagram @cekdrama.dll.
“Bahas baju pernikahan, pria ini malah aniaya calon istrinya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam video tersebut, tampak pasangan itu tengah santai duduk sambil mengobrol di kursi tunggu tempat pencucian kendaraan.
Namun tiba-tiba, pria tersebut terlihat memukul paha calon istrinya. Tampak raut wajah pria itu sedang emosi.
Setelah itu, keduanya kembali mengobrol. Namun tangan pria itu tiba-tiba saja memukul wajah calon istrinya.
Tak tinggal diam, calon istri yang mengenakan jilbab berwarna biru dongker itu tiba-tiba berdiri dan membalas pukulan calon suaminya itu.
Setelah itu, wanita itu kemudian mengambil tasnya dan berniat pergi dari lokasi.
Tetapi saat hendak pergi, pria itu malah menahannya dan kembali menganiaya calon istrinya.
Tampak pada rekaman CCTV itu, pria tersebut berkali-kali memukul kepala calon istrinya itu.
Tak hanya itu, pria itu kemudian membanting wanita tersebut.
Saat sudah terbaring di atas tanah, pria itu lanjut menendang calon istrinya itu secara membabi buta.
Baca: VIRAL Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Polisi hingga Luka-luka, Motifnya Disebut Gara-gara Cemburu
Melihat insiden itu, warga yang berada di lokasi mendekati pasangan tersebut dan mencoba menghentikan aksi penganiayaan itu.
Dilansir dari Tribun Sultra, Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi pada 28 November 2023.
Pihak kepolisian telah menerima laporan kasus dan saat ini sedang melakukan penyidikan, dengan AS sebagai terduga pelaku yang saat ini telah ditahan.