Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dicopot karena Pelecehan Seksual, Dikenal Berprestasi

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melki Sedek Huang

Melki telah menyelesaikan program magang di firma hukum Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada Agustus 2022 - Februari 2023.

Sebelumnya, Melki sempat juga magang di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada Agustus 2021 hingga November 2021.

Baca: Terkuak Gaji Camat Parungpanjang yang Hartanya Rp4,5 Miliar, 1 Tahun Menjabat Bisa Beli Rumah-Mobil

Dalam laman yang sama, Melki terlihat selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.

Pernah menjabat Deputy Head of Legal Research and Strategic Action Department dan Staff of Legal Research and Strategic Action Department, BEM Fakultas Hukum (FH) UI.

Ia juga aktif sebagai anggota di Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) UI.

Tercatat pula Melki Sedek Huang yang saat ini berusia 23 tahun.

Pernah menjadi relawan pengajar di Rumah Belajar Matalangi.

Beberapa penghargaan juga pernah sempat diraihnya, seperti Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.

West Borneo Representative for National Musical Poetry Festival 2018.

Baca: Sosok Icang Aliudin, Camat Parungpanjang Berseteru dengan Caleg PSI Bro Ron, Begini Karir Politiknya

Lalu Most Outstanding Delegate of Law Debate Competition 2018.

Ganjar sebut nama Melki

Nama Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang ikut disebut-sebut Ganjar Pranowo dalam debat perdana capres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (12/12/2023).

Melki Sedek Huang adalah mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia (UI) yang juga menjadi Ketua BEM UI sejak 2022 sampai sekarang dan dikenal kritis .

Nama Melki disebut oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menegaskan bahwa praktik-praktik intimidasi terhadap mereka yang menyuarakan pendapat harus dihentikan.

Hal ini disampaikan Ganjar saat memaparkan visi dan misinya dalam debat perdana capres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Awalnya, Ganjar mengatakan bahwa ada beberapa kasus masyarakat yang menyuarakan pendapatnya malah harus berurusan dengan aparat keamanan.

Ganjar mencontohkan Ketua BEM UI Melki yang ibunya diperiksa setelah menyatakan pendapat.

Baca: Profil Zhafirah Zahrim Febrina, Pendaki Gunung Marapi yang Meninggal Usai Viral Wajahnya Penuh Abu

"Saya mendengar ketika demokratisasi mesti berjalan dan demokrasi mesti kita jaga bersama, ada Ibu Sinta yang ketika menyampaikan pendapat harus berurusan dengan aparat keamanan,"

"Ada Melki ketua BEM yang kemudian ibunya harus diperiksa," kata Ganjar, Selasa malam.

Ganjar lantas menegaskan bahwa praktik-praktik seperti itu tidak boleh terjadi lagi dan hal tersebut bakal terwujud bila pemerintahan dijalankan dengan baik.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer