Detik-detik Polisi Amankan 6 Kg Ganja di Bogor, Bermula Adanya Laporan, Barang Dikirim via Ekspedisi

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik Polisi Amankan 6 Kg Ganja di Bogor, Bermula Adanya Laporan, Barang Dikirim via Ekspedisi

Untuk sisa ganja ini, tersangka sudah membungkusnya dengan plastik hitam.

Saat meggeledah rumahnya, seorang pria yang diduga orang tua tersangka sempat menyaksikan.

"Tuh sisanya ya pak ya. Ini ganja. Saya tidak mau ramai karena takut malu bapaknya," kata anggota Satnarkoba saat berbincang dengan orangtua tersangka.

Meski begitu saat ini, dua tersangka jaringan nasional ini, dijerat pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman pidana seumur hidup, lima tahun sampai 20 tahun," tandas Eka.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer