Ia sempat mesti melakukan rehabilitasi jalan di Lombok.
Tak kapok, Amar kembali ditangkap usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023.
Setelah tujuh bulan dipenjara, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.
Tak kapok lagi, ia kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus yang sama.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini