"Sebagai gambaran, kesempatan pertama panelis akan menyusun 18 pertanyaan untuk 6 segmen, 1 segmen ada 3 pertanyaan, " kata Hasyim.
Lebih lanjut, Haysim menjelaskan, dalam mekanismenya, masing-masing peserta bakal mengambil acak pertanyaan itu sebelum debat dimulai.
"Misalkan kesempatan pertama, si calon A, itu calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh calon A," jelas Hasyim.
"Setelah menanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," sambungnya.
Baca: Jeritan Tangis Devnisa Melihat 4 Anaknya yang Tewas di Jagakarsa Dimakamkan: Maafin Mamah Yah
- Pakar Ilmu Politik UGM Mada Sukmajati
- Pakar Ilmu Politik Undana Rudi Rohi
- Ahli Hukum Tata Negara Undip Lita Tyesta ALW
- Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi
- Pakar Hukum Tata Negara UNS Agus Riewanto
- Pakar Hukum Tata Negara UNPAD Susi Dwi Harijanti
- Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono
- Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik
- Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin
- UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto
- Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com