Sejumlah Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan, Ini Daftarnya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Sebelumnya, Kombes Denny dicopot dari jabatan Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

AKBP Handik juga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J didalangi Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan ini direncanakan Ferdy bersama istrinya, Putri Candrawathi; dua ajudan, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer; serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kelimanya kini mendekam di jeruji besi dengan hukumnya yang berbeda.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini turut melibatkan puluhan personel Polri yang mendapat sanksi etik.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer